Gelombang pencari suaka Suriah ke Eropa akhir – akhir ini memperlihatkan bagaimana beban persoalan penerimaan pengungsi oleh sebuah negara nasional. Beberapa negara Eropa yang sebelumnya sangat menerima kedatangan pengungsi, saat ini mulai memperketat/ membatasi masuknya pengungsi dan mulai mendorong peran Uni Eropa untuk mengatasi krisis pengungsi tersebut. Hal yang serupa juga pernah didorong, ketika gelombang pencari suaka asal Etnis Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh bermigrasi ke negara-negara anggota ASEAN seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia sejak tahun 2012. Untuk Indonesia misalnya, walaupun Pemerintah dan bahkan Pemerintah daerah menerima dengan baik para pencari suak tersebut, namun upaya mendorong ASEAN untuk lebih proaktif terhadap penuntasan kasus pencari suaka etnis Rohingya, banyak disuarakan berbagai pihak. Apakah dengan demikian, persoalan kebijakan penanganan pencari suaka lebih tepat ditangani dalam konteks regionalisme, ketimbang oleh masing-masing negara atau rezim pengungsi internasional yang selama ini menjadi domain Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR)?